Ancaman Bencana Nasional di Desa Gunung Putri, Kades Curhat ke Anggota DPRD Jabar

by -11 Views

Bogor, Portalopini.Com – Warga Desa Gunung Putri dihadapkan pada ancaman bencana yang kian nyata menyusul peristiwa longsor yang terjadi secara terus-menerus dan semakin mendekati instalasi pipa gas alam. Tingkat abrasi yang tinggi di wilayah ini memicu kekhawatiran mendalam dari pemerintah desa maupun legislatif.

​Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, mengungkapkan bahwa jarak antara bibir sungai yang longsor dengan instalasi gas alam kini semakin menyempit secara drastis setiap tahunnya.

​”Semenjak saya dilantik 2019, jaraknya masih sekitar 25 langkah, sekarang tinggal sekitar 15 langkah. Berarti tiap tahun itu longsor,” ujar Daman Huri. Ia menegaskan, jika bencana longsor ini terus meluas hingga memutus jaringan gas alam, dampaknya tidak main-main dan berpotensi menjadi bencana nasional.

​Pihak desa, lanjut Daman, telah berupaya menyampaikan persoalan ini kepada bupati hingga kementerian terkait. Kendati demikian, keterbatasan kewenangan dan kekuatan anggaran di tingkat lokal membuat upaya penanganan selama ini baru sebatas penyampaian aspirasi.

Butuh Intervensi Kementerian PUPR dan Anggaran Ratusan Miliar

​Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat, menjelaskan bahwa kewenangan penanganan longsor dan daerah sepadan sungai di wilayah tersebut berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian PUPR. Pasalnya, kawasan tersebut merupakan aset pusat dan wilayah sepadan yang pengelolaannya menjadi domain kementerian.

​Doni menegaskan bahwa Dinas SDA di tingkat provinsi tidak memiliki kewenangan penuh maupun anggaran yang cukup untuk menuntaskan permasalahan ini secara tuntas.

  • Risiko Tinggi: Longsor yang terjadi membentang sepanjang kurang lebih dua kilometer dengan tingkat risiko yang sangat besar.

  • ​Estimasi Biaya Fantastis: Berdasarkan koordinasi dengan pihak desa, estimasi biaya perbaikan diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

  • ​Keterbatasan Anggaran Daerah: Jika hanya mengandalkan anggaran pendapatan Dinas SDA provinsi atau kabupaten yang berkisar di angka Rp340-an miliar untuk berbagai wilayah, dana tersebut akan langsung habis terserap di satu titik saja.

​”Maka dari itu, peristiwa ini butuh Kementerian PUPR sebenarnya sebagai pemilik lahan dan pihak yang berwenang,” tegas Doni Maradona Hutabarat.

​Mengingat tingginya tingkat bahaya dan besarnya anggaran yang dibutuhkan, DPRD Jawa Barat mendorong agar Kementerian PUPR dapat memberikan perhatian khusus serta mengalokasikan anggaran penanganan darurat guna mengantisipasi ancaman bencana yang lebih besar di Desa Gunung Putri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *