Bogor – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat tampung aspirasi warga Desa Cimandala soal normalisasi sungai Ciluar.
Doni menyebut, aspirasi tersebut datang langsung dari Kepala Desa Cimandala, Aditya Dikasantana dan perwakilan masyarakat bernama Herlina.
“Wilayah RT 8 dan 5 kalau hujan walaupun tidak besar pasti dampaknya ke warga, air sungai luber ke pemukiman, jadi mohon bantuan dari dorongan dari bapak Doni selaku dewan,” ujar Herlina.
Merespon hal tersebut, kepada awak media Doni menjelaskan bahwa secara administratif dan teknis, pihak-pihak yang bertanggung jawab atas normalisasi Sungai Ciluar meliputi:
1. ​Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane: Sebagai perpanjangan tangan Kementerian PUPR, BBWS memiliki wewenang utama karena Sungai Ciluar merupakan anak sungai yang masuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor: Bertanggung jawab atas pemeliharaan rutin, pembangunan tanggul penahan tanah (TPT), dan normalisasi skala lokal di wilayah administrasi Kabupaten, termasuk yang melintasi Cimandala.
3. Pemerintah Desa dan Kecamatan: Berperan dalam pengusulan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta pengawasan dampak lingkungan di tingkat akar rumput.
“Kemudian untuk normalisasi sungai dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) bisa juga solusinya nanti menggunakan pokok-pokok pikiran (pokir), programnya didorong masuk ke dalam skema Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi tahun anggaran 2027 nanti,” tukas Doni saat dihubungi awak media, Kamis (12/03/2026).
Selain itu, politisi PDIP ini juga menambahkan bahwa advokasi legislatif sangat diperlukan dari aspirasi ini guna mendorong percepatan realisasi permohonan bantuan atas kebutuhan normalisasi sungai Ciluar ini.








